Periode Kepemimpinan

February 25th, 2009

Mari kita kembali berbicara mengenai Pemimpin dalam Islam.

Kemarin saya pernah membahas mekanisme pengambilan keputusan berkaitan dengan kepemimpinan. Tibalah saatnya sekarang saya bahas mengenai Periode Kepemimpinan Ideal.
Sesuai dengan Metode Ilmiah maka pertama-tama rumusan masalah diatas kita akan jawab dengan hipotesa :
Kepemimpinan sejati dalam Islam selama-lamanya

Berikut referensi dan analisisnya :
1. Dari Siroh Nabawiyah, Rasulullah saw diganti oleh Abu Bakar, karena beliau tutup usia. Demikian pula Abu Bakar, Umar maupun Usman. Hanya Ali yang tidak, diganti ditengah jalan yang mengakibatkan terjadi kekacauan di negeri Islam. Kemudian kita lihat di Jamaah Ikhwanul Muslimin, pergantian Mursyid ‘Am dilakukan kalau sudah meninggal dunia.

2. Klo kita lihat dalam Al-Quran, maka dalam rumah tangga laki-laki adalah pemimpin bagi wanita. Tidak pernah akhirnya wanita yang gantian menjadi kepala keluarga.
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)…” (QS Annisa:34)

3. Para murobbi adalah pemimpin kita, tidak pernah akhirnya gantian kita yang akhirnya menjadi murobbi, murobbi jadi binaan.

4. Adanya Imam Tetap dalam suatu mesjid. Pada masa Rasul yang selalu menjadi Imam adalah Rasul sendiri, ketika beliau berhalangan akhirnya baru Abu Bakar dan Abu Bakar terus meng-imami jamaah Muslimin sampai beliau wafat. Di Masjidil Haram ada Imam Tetap-nya.

5. Sampai akhirnya ditarik suatu kesimpulan -> bahwa pada dasarnya kemimpinan umum bersifat mutlak. Misal, di suatu wilayah mesjid atau hizb tentunya ada ketua-nya. Kemudian terjadi pergantian ketua, padahal sang ketua tsb masih disegani. Disebabkan AD/ART mengatur masa periode ketua. Kemudian kita menjadi ketua, sementara bekas ketua tsb menjadi bawahan kita. Nggak enak juga kan, kita ngatur-ngatur orang yang disegani tsb.

Analisis hikmah. Manfaat dari kepemimpinan seumur hidup:
1. Sesuai dengan artikel yang pernah ane buat kemaren mengenai kepemimpinan. Yaitu tentang mekanisme pengambilan keputusan, dimana keputusan diambil oleh pemimpin. Karena pemimpin punya Grand Design seperti halnya orang melukis. Kalo ide dan komando melukisnya ada lebih dari 1 orang bisa-bisa lukisannya amburadul.
2. Dengan kepemimpinan yang tetap, seseorang jadi berpikir bukan siapa orangnya, tapi program-program apa saja yang dikembangkan, dan bagaimana pemecahan masalah-masalah yang dihadapi. Tentunya menjadi lebih produktif. Sehingga tujuan organisasi akan cepat tercapai.

Beberapa hal yang mengganjal kesimpulan di atas :1. Di negara kita, ada periodisasi jabatan presiden. Dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada yang lain, dan mencegah orang berkuasa lama sehingga menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan termasuk korupsi.
Jawabnya: pada level negara, apalagi itu bukan negara islam tentunya banyak kepentingan-kepentingan (vest interest) yang menyebabkan keputusan-keputusan yang diambil dalam rapat setiap level kepemimpinan lebih bersifat Perundingan Diantara banyak Pihak, bukan halnya syuro secara syariah yang pernah saya ulas dalam tulisan pertama.
Bagaimana halnya pembelajaran memimpin, tidak mesti untuk kepemimpinan umum. Melainkan pembelajaran dapat diberikan melalui kepanitiaan.
Kemudian kalau penyalahgunaan kekuasaan, mudah-mudahan dalam sistem islam tidak terjadi. Umar bin Khatab selama kekuasaannya yang lama tsb tidak terjadi korupsi.
2. Dalam AD/ART PKS, terjadi periodisasi kepemimpinan. Misal Ketua DPRa memimpin selama 1 tahun.
Jawabnya: Inilah yang menurut saya sebaiknya diubah menjadi seumur hidup.
3. Lho, klo seumur hidup kasihan dong, capek terus ngurusin organisasi. Bisa-bisa akan terjadi kejenuhan.
Jawabnya: Itulah yang namanya pelayanan, memang diperlukan seseorang yang mampu bekerja panjang dan ruhiyah yang prima.
4. Bagaimana dengan kepemimpinan parsial, misalnya ketua bidang.
Jawabnya : pembahasan itu memerlukan kajian tersendiri. Namun pada dasarnya sama.

Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana mekanismenya seseorang itu dapat diganti atau diturunkan dari jabatannya ?
1. Meninggal dunia
2. Naik atau pindah jabatan, misal sang Ketua DPRa jadi pengurus DPC, maka jabatan lamanya dapat diganti. Karena rangkap jabatan akan membuat konsentrasi pecah sehingga tidak optimal.
3. Kesehatan memburuk, misalnya sakit atau cacat sehingga tidak mampu menjalankan tugas.
4. Terjadi pelanggaran. Perlu dewan khusus, misalnya Dewan Syariah yang menyatakan bahwa terjadi pelanggaran yang jelas, termasuk pelanggaran syariah. Masalah ini perlu kajian tersendiri.

Demikian tulisan ini. Semoga bermanfaat. Apabila ada organisasi yang menerapkan prinsip akan menjadi luar biasa organisasi tsb. Disaat orang-orang sibuk rebutan kursi, sikut-sini sikut-sana, organisasi tersebut melangkah lebih maju melakukan program nyata.

Abdurrahman bin Auf

December 10th, 2008

Salah seorang Anggota Majelis Syuro zaman Khalifah Umar

Adalah sosok yang sangat bersegera dalam berinfak. Dialah Abdurrahman bin ‘auf, putih kulitnya, lebat rambutnya, banyak bulu matanya, mancung hidungnya, panjang gigi taringnya yang bagian atas, panjang rambutnya sampai menutupi kedua telinganya, panjang lehernya, serta lebar kedua bahunya.

Dilahirkan selang sepuluh tahun setelah tahun Gajah. Pada masa jahiliyah memiliki nama Abu Amru. Setelah masuk Islam, kemudian Rasulullah sholallahu alaihi wa salam menggantinya dengan Abdurrahman. Lengkapnya ialah Abdurrahman bin Auf bin Abdi bin Al Harits bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’aiy. Kuniyahnya ialah Abu Ahmad. Dia termasuk assabiqun al awwalun, dan tergolong diantara sepuluh orang yagn dijanjikan Rasulullah masuk surga.

Abdurrahmah bin Auf masuk Islam atas ajakan Abu Bakar Ash Shiddiq, yaitu sebelum Rasulullah tinggal di rumah Al Arqam. Sebagaimana kaum muslimin yang lainnya, ia juga mendapatkan tekanan-tekanan dari kaum Quraisy, yang semakin lama semakin keras. Ketika Allah mengijinkan Rasulullah untuk hijrah ke Madinah, ia termasuk orang yang turut serta dalam rombongan tersebut. Di madinah beliau dipersaudarakan oleh Rasulullah dengan sahabat Sa’ad bin Rabi’ Al Anshari

Sa’ad bin Rabi’ berkata kepada saudaranya, Abdurrahman, ”Wahai saudaraku, aku memiliki dua kebun, pilihlah mana yang engkau suka, lalu ambillah.” Abdurrahman menjawab, ”Semoga Allah memberikan berkah kepada harta dan keluargamu. Akan tetapi, tunjukanlah kepadaku pasar.”

Dia adalah sahabat yang pandai berdagang dan sangat ulet. Maka mulailah ia menjual dan membeli. Selang beberapa saat ia sudah mengumpulkan keuntungan dari perdagangannya.

Disamping itu, ia juga sosok pejung yang pemberani. Ia mengikuti peperangan-peperangan bersama Rasulullah. Pada waktu perang Badr, ia berhasil membunuh salah satu dari musuh-musuh Allah, yaitu Umair bin Utsman bin Ka’ab At Taimi. Keberaniannya juga nampak tatkala perang Uhud, medan dimana banyak diantara kaum muslimin yang lari, namun ia tetap ditempatnya dan terus berperang Sehingga diriwayatkan, ia mengalami luka-luka sekitar dua puluh sekian luka. Akan tetapi perjuangannya di medan perang masih lebih ringan, jika dibanding dengan perjuangannya dalam harta yang dimilikinya.

Keuletannya berdagang serta doa dari Rasulullah, menjadikan perdagangannya semakin berhasil, sehingga ia termasuk salah seorang sahabat yang kaya raya. Kekayaan yang dimilikinya, tidak menjadikannya lalai. Tidak menjadi penghalang untuk menjadi dermawan.

Diantara kedermawanannya, ialah tatkala Rasulullah ingin melaksanakan perang Tabuk. Yaitu sebuah peperangan yang membutuhkan banyak perbekalan. Maka datanglah Abdurrahman bin ‘Auf dengan membawa dua ratus ‘uqiyah emas dan menginfakkannya di jalan allah. Sehingga berkata Umar bin Khattab, ”Sesungguhnya aku melihat, bahwa Abdurrahman adalah orang yang berdosa karena dia tidak meninggalkan untuk keluarganya sesuatu apapun.” Maka bertanyalah Rasulullah kepadanya, ”Wahai Abdurrahman, apa yang telah engkau tinggalkan untuk keluargamu?” Dia menjawab, ”Wahai Rasulullah, aku telah meninggalkan untuk mereka lebih banyak dan lebih baik dari yang telah aku infakkan.” ”Apa itu?” tanya Rasulullah. Abdurrahman menjawab, ”Apa yang dijanjikan oleh allah dan RasulNya berupa rizki dan kebaikan serta pahala yang banyak.”

Suatu ketika datanglah kafilah dagang Abdurrahman di kota Madinah, terdiri dari tujuh ratus onta yang membawa kebutuhan-kebutuhan. Tatkala masuk ke kota Madinah, terdengarlah suara hiruk pikuk. Maka berkata Ummul Mukminin, ”Suara apakah ini?” Maka dijawab, ”Telah datang kafilah Abdurrahman bin ‘Auf.” Ummul Mukminin berkata, ”Sungguh aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Aku melihat Abdurrahman masuk surga dengan keadaan merangkak’.” Ketika mendengarkan berita tersebut, Abdurrahman mengatakan, ”Aku ingin masuk surga dengan keadaan berdiri. Maka diinfakkanlah kafilah dagang tersebut.”

Beliau juga terkenal senang berbuat baik kepada orang lain, terutama kepada Ummahatul Mukminin. Setelah Rasulullah wafat, Abdurrahman bin Auf selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Mneyertainya apabila mereka berhaji, yang ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi Abdurrahman. Dia juga pernah memberikan kepada mereka sebuah kebun yagn nilainya sebanyak empat ratus ribu.

Puncak dari kebaikannya kepada orang lain, ialah ketika ia menjual tanah seharga empat puluh ribu dinar, yang kemudian dibagikannya kepada Bani Zuhrah dan orang-orang fakir dari kalangan muhajirin dan Anshar. Ketika Aisyah mendapatkan bagiannya, ia berkata, ”Aku mendengar Rasulullah bersabda, tidak akan memperhatikan sepeninggalku, kecuali orang-orang yang bersabar. Semoga Allah memberinya air minum dari mata air Salsabila di surga.”

Diantara keistimewaan Abdurrahman bin Auf, bahwa a berfatwa tatkala Rasulullah masih hidup. Rasulullah juga pernah shalat di belakangnya pada waktu perang tabuk. Ini merupakan keutamaan yang tidak dimiliki orang lain.

Abdurrahman bin Auf, juga termasuk salah seorang sahabat yang mendapatkan perhatian khusus dari Rasulullah. Terbukti tatkala terjadi suatu masalah antara dia dan Khalid bin Walid, maka Rasulullah bersabda, ”Wahai Khalid, janganlah engkau menyakiti salah seorang dari Ahli Badr (yang mengikuti perang Badr). Seandainya engkau berinfak dengan emas sebesar gunung Uhud, maka tidak akan bisa menyamai amalannya.”

Disamping memiliki sifat yang pemurah dan dermawan, ia juga sahabat yang faqih dalam masalah agama. Berkata Ibnu Abbas: Suatu ketika kami duduk-duduk bersama Umar bin Khattab. Maka Umar berkata, ”apakah engkau pernah mendegnar hadits dari Rasulullah yang memerintahkan seseorang apabila lupa dalam shalatnya, dan apa yang dia perbuat?”

Aku menjawab, ”Demi Allah, tidak pernah wahai Amirul Mukminin. Apakah engkau pernah mendengarnya?” Dia menajawab, ”Tidak pernah, demi Allah.” Tatkala kami sedang demikian, datanglah Abdurrahman bin Auf dan berkata, ”Apa yang sedang kalian lakukan?” Umar menjawab, ”Aku bertanya kepada Ibnu Abbas,” kemudian ia menyebutkan pertanyaannya. Abdurrahman berkata, ”aku pernah mendengarkan tentang hal itu dari Rasulullah.” Apa yang engkau dengar wahai Abdurrahman?” Maka ia menjawab, ”Aku mendengar Rasulullah bersabda, apabila lupa salah seorang diantara kalian di dalam shalatnya, sehingga tidak tahu apakah ia menambah atau mengurangi, apabila ragu satu raka’at atau dua raka’at, maka jadikanlah satu raka’at, dan apabila ia ragu dua raka’at atau tiga raka’at, maka jadikanlah dua raka’at, dan apabila ia ragu tiga raka’at atau empat raka’at, maka jadikanlah tiga raka’at, sehingga keraguannya di dalam menambah, kemudian sujud dua kali dan dia dalam keadaan duduk sebelum salam, kemudian salam.”

Itulah beberapa keutamaan Abdurrahman bin Auf, dan masih banyak lagi keutamaan-keutamaan yang lainnya. Apabila dalam suatu majlis, kesederhanaan yang dimiliki Abdurrahman, menjadikan manusia susah untuk membedakan, mana yang miskin dan mana yang kaya. Melimpahnya harta yang dimilikinya, itu semua karena doa dari Rasulullah sholallahu alaihi wa salam dan merupakan ujian berat dari Allah.

Beliau wafat dan meninggalkan banyak harta untuk para ahli warisnya. Terbilang meninggalkan seribu onta, seratus kuda, tiga ribu ekor kambing Juga meninggalkan emas dan perak yang semuanya dibagikan kepada ahli warisnya.

Sungguh berbahagia Abdurrahman bin Auf, orang yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah. Diantara sahabat yang ikut membawa jenazahnya ialah Sa’ad bin Abi Waqqas. Juga dishalati oleh Utsman bin Affan, serta ikut mengiringinya sahabat Ali bin Abi Thalib. Semoga allah merahmati sahabat Abdurrahman bin Auf.

Sumber pengambilan:
Abu Aminah, Abdurrahman bin Auf, Rubrik Sakhshiyah Majalah Assunnah edisi 02/Tahun VII/1424H/2003M, hal 59-60

Kepemimpinan dalam Islam

August 5th, 2008

Oleh Vicky Suprayogi IK

Tulisan ini bukan untuk menambah polemik isu kepemimpinan nasional. PKS mendambakan pemimpin muda dan bertitel PhD. Hal yang dilakukan oleh PKS itu merupakan suatu strategi politik pada saat ini, bukan membahas kepemimpinan ideal dalam Islam.
Pembahasan kepemimpinan Ideal dalam Islam, tidak saya bahas kriteria maupun orang yang seperti apa yang pantes menduduki jabatan khalifah. Tapi tulisan ini hanya membahas organisasi managerial apabila khilafah atau pemimpin Islam sudah berhasil ditemukan. Ada dua masalah utama, yang pertama bagaimana keputusan dihasilkan. Dan kedua berapa lama atau berapa periode pemimpin Islam idealnya berkuasa.
Bagian pertama, keputusan seorang pemimpin sebaiknya terlebih dahulu dihasilkan melalui Syuro. Lalu apabila syuro dilakukan, mekanisme pengambilan keputusannya seperti apa? Apakah seperti DPR yang biasa menggunakan voting ? Ada hadits yang berbunyi “Tangan Allah ada di atas jamaah”. Ini berarti pengambilan keputusan dalam Syuro dengan menggunakan suara terbanyak. Tapi ada juga surat dalam Al-Quran, Annisa ayat 59 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri diantara kamu…” Pemimpin disini bisa berarti perorangan atau seluruh anggota Syuro.
Saya pernah rapat di RT, membahas mading mesjid seperti apa yang akan kita beli. Lalu ramailah berbagai macam pendapat keluar: survey dulu lah, lihat di internet, dll. Kemudian tiba pembahasan yang sangat penting, siapa yang akan membeli mading tersebut. Akhirnya ternyata penanggung jawab tersebut, sama sekali tidak mengikuti hasil syuro, karena banyaknya kondisi lapangan yang berbeda. Yang dilaksanakan hanya budget dan penempatan mading, yaitu diluar mesjid. Hal itu tentu saja memboroskan waktu yang digunakan ketika syuro. Sudah capek-capek dibahas ternyata tidak dikerjakan. Itu bisa dipahami, karena tentunya syuro hanya perlu membahas yang besar saja. Namun yang harus diperhatikan kenapa bisa terjadi adalah Sang Penanggung Jawab sebenarnya punya Desain Pekerjaan sendiri. Ini baru dalam ruang lingkup kecil. Sekarang bagaimana kalau ruang lingkupnya besar seperti menjalankan pemerintahan negara, tentu punya suatu Grand Desain atau Desain Besar.
Sang kepala negara pasti punya Grand Desain untuk menjalankan pemerintahan. Ini cukup menggelitik pemikiran saya, adanya Desain ini tidak mungkin bisa dikerjakan bersama-sama. Karena kalau bersama-sama jadinya tidak karuan. Sama halnya dengan orang melukis, kalo dikerjakan bersama-sama pasti lukisannya tidak akan seindah apabila dilukis sendiri.
Namun dengan konsep pemerintahan berdasarkan Desain Sendiri tentunya bertentangan dengan prinsip Demokrasi yang menganut suara terbanyak. Dan juga bertentangan dengan hadits di atas, “Tangan Allah di atas jamaah”. Lalu bagaimana penjelasannya ???
Oke sekarang sebenarnya kita mengerucut ke suatu masalah, Apakah Ruang Lingkup itu Besar atau Kecil ? Tentunya kalo kecil kita sepakat, pemimpin tidak terlalu membutuhkan suara terbanyak, misalnya team yang bertugas mengendarai kapal laut.(Sambil nulis sambil mikir)
Kenapa ini saya bahas. Karena ini bertujuan untuk menentukan mekanisme pengambilan keputusan dalam syuro. Apakah dengan keputusan Ketua Majelis Syuro atau dengan suara terbanyak. Sampai detik ini saya belum menemukan jawabnya, karena saya bukan mujtahid, ahli syariah dan saya juga bukan ahli organisasi. Saran saya silahkan Dewan Syariah Nasional membuat fatwa apakah dengan suara terbanyak atau Ketua Majelis Syuro (MS), karena sampai saat ini belum jelas.
Namun begitu saya punya beberapa pendapat pribadi  : yaitu saya cenderung keputusan diambil oleh Sang Ketua MS, dengan beberapa argumen, namanya juga opini ya nggak  :
1. Ruang lingkup besar atau kecil tidak masalah. Pada dasarnya desain pemerintahan merupakan lukisan besar yang abstrak, yang apabila diputuskan bersama-sama akan membuat kacau lukisan tersebut.
2. Sebuah Pemimpin dalam Syuro Organisasi atau Negara berbeda dengan Perundingan, yang sifatnya seperti jual beli dalam perdagangan, yang sifatnya hanya cenderung memenuhi kepentingan masing-masing pihak. Organisasi mempunyai suatu TUJUAN BESAR. Tujuan Besar negara terletak dalam Al-Quran, wahyu Allah SWT.
3. Bagaimana halnya Rasul mengikuti pendapat-pendapat kaum muda dalam perang Uhud untuk menyongsong musuh di luar kota Medinah. Jawabnya sederhana saja, kalau Rasul memutuskan bertahan di Medinah, maka kaum muslimin juga harus bertahan. Namun Rasul memutuskan untuk keluar Medinah.
4. Khalifah Abu Bakar tetap memerangi orang yang tidak bayar zakat, meskipun pada syuro sebagian besar peserta syuro tidak setuju.

Itu dulu aja argumennya, nanti klo ada ide saya tulis lagi. Hal ini tentu lebih mengangkat peran seorang pemimpin, inilah sebenarnya hakekat seorang pemimpin dalam hadits “Angkatlah pemimpin diantaramu apabila dalam perjalanan ada dua orang atau lebih”. Yaitu pemimpin menentukan Keputusan, bukan berperan sebagai MODERATOR, yang hanya sebagai fasilitator. Sungguh lucu, dalam keluarga supaya bisa mengambil suara terbanyak, berarti harus mengambil satu istri lagi biar ganjil, he he he.

Khalifah Abu Bakar Shiddiq

July 31st, 2008

Nama kecilnya Abdulka’bah, artinya “Hamba Ka’bah” lalu diganti Rasulullah dengan Abdullah. Nama ayahnya Abu Quhafah / Utsman bin Amir. Satu keturunan dengan Rasul pada kakeknya, Murrah bin Ka’ab. Nama ibunya Ummul Khair Salam binti Shakhar bin Amar, juga keturunan Taim bin Murrah. Kedua ibu bapaknya dari suku Quraisy. Beliau dilahirkan di Makkah pada tahun 537 M, lebih muda dua tahun dari Rasulullah.

Begitu masuk Islam, Abu Bakar pun membawa sahabat-sahabatnya sesama pengusaha untuk memeluk Islam seperti: Usman bin Affan, Tholhah bin Ubaidillah, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Zubair bin Awwam. Mereka itulah para sahabat yang mula-mula masuk Islam. Kemudian beliau pun membebaskan para budak dan dibawanya untuk memeluk Islam seperti: Bilal bin Rabah, Amir bin Fuhairah, dan lain-lain.

Abu Bakar adalah sahabat yang dipilih Rasulullah untuk menemaninya sewaktu hijrah ke Madinah. Mereka berdua merupakan yang terakhir berhijrah. Disini beliau menunjukkan kecintaannya yang sangat mendalam mendapat kepada Rasul. Beliau rela menjadikan dirinya tameng untuk melindungi Rasulullah. Sehingga beliau sampai menahan sakit akibat digigit kalajengking.

Pada waktu perang Ahzab, kaum Muslimin di Madinah dikepung oleh kaum Musyrikin Quraisy dan sekutunya. Umat Islam membutuhkan pengorbanan dana dan tenaga yang cukup banyak. Umar berkata, “Pernah Rasulullah menganjurkan beramal, waktu itu kebetulan saya punya uang banyak. Saya datang kepada Rasul dengan membawa separuh harta kekayaannya. Rasulullah merasa kagum. Lalu datang Abu Bakar membawa seluruh kekayaannya.”
Rasulullah bertanya, “Apa yang kau tinggalkan buat keluargamu, Abu Bakar?”
”Cukuplah aku tinggalkan buat mereka Allah dan Rasulnya”, jawab Abu Bakar.
Umar berkata, “Aku kalah, aku tidak dapat meyaingi Abu Bakar dalam segala-galanya.”

Karena keimanan Abu Bakar yang mendalam dan jasa-jasanya, setelah Rasul wafat, beliau diangkat menjadi Khalifah, yang merupakan kekhalifaan pertama setelah Kenabian. Sebenarnya sewaktu Rasul mangkat, Rasul tidak menunjuk siapapun menjadi penggantinya sebagai Kepala Negara. Rasulullah berkata, “Persilahkanlah Abu Bakar supaya shalat bersama-sama orang banyak!”. Yang merupakan isyarat penunjukkan Abu Bakar sebagai Imam. Karena beliau merupakan orang yang paling khusyuk dalam sholatnya.

Sebagai seorang Khalifah, dalam mengambil kebijakan, pertama-tama dicarinya hukum-hukum yang ada dalam Quran dan Sunnah. Jika tidak menemukan, beliau tidak segan-segan bertanya kepada sahabat yang lain, “Ada soal begini…, begini… Adakah Saudara-saudara tahu bahwa Rasulullah pernah memberi fatwa tentang itu?”
”O, ya ada!”, jawab sahabat yang lain.
Abu Bakar berkata, “Alhamdulillah masih ada di antara kita yang masih hafal akan fatwa-fatwa Rasulullah.”

Dalam suatu kasus, terjadi perbedaan pendapat diantara sahabat. Menginjak ajalnya, Rasul memerintahkan pasukan Usamah untuk memperluas wilayah Islam. Kemudian, setelah Rasul wafat, timbul banyak pemberontakan di dalam negeri. Banyak sahabat yang mengusulkan pasukan ini lebih baik digunakan untuk memulihkan keamanan dalam negeri. Namun beliau adalah orang yang paling ittiba’ terhadap Sunah Rasul dengan tetap mengirim pasukan itu sesuai dengan misi awal.

Setelah Rasul wafat, banyak terjadi pemberontakan dan munculnya nabi-nabi palsu. Banyak kaum muslimin yang murtad. Demi menjaga aqidah Islam, Abu Bakar maju memimpin sendiri pasukan untuk menumpasnya. Pada pertempuran pertama melawan kabilah Bani Abbas, Bani Murrah dan Dzibyan kaum Muslimin menang. Kemudian pada pertempuran selanjutnya, Imam Ali terpaksa menghadangnya untuk tetap tinggal di ibukota Madinah. Maka untuk menumpas pemberontakan yang lain, Khalifah mengutus Khalid bin Walid sebagai Panglima Perang yang bergelar Saifullah (pedang Allah). Abu Bakar berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: Bahwa sebaik-baik hamba Allah dan kawan sepergaulan ialah Khalid bin Walid, sebilah pedang diantara pedang-pedang Allah yang ditebaskan kepada orang-orang kafir dan munafik…!

Di masa pemerintahan beliau, Islam mulai menunjukkan keperkasaannya. Wilayah Islam semakin luas dan diperhitungkan, yang tentunya ini bisa terjadi karena kepemimpinan yang bertaqwa kepada Allah. Khalifah Abu Bakar mengirim Khalid bin Walid untuk memimpin pasukan untuk menyerang Irak dan Irak berhasil ditaklukkan, yang waktu itu masih dibawah Kerajaan Persia, salah satu dari Imperium Dunia. Yang lainnya adalah Kerajaan Romawi. Kemudian seluruh Kerajaan Persia (sekarang Iran) berhasil ditaklukkan. Sehingga dakwah ilallah semakin berkembang. Di akhir hayatnya, Khalifah kembali mengirim Khalid untuk mulai menyerang Romawi, dengan dimulai dari Syam (sekarang Syria). Pada saat berlangsung pertempuran tersebut beliau menghembuskan nafas terakhir. Kelak pada masa pemerintahan selanjutnya, masa Umar bin Khattab dan seterusnya, Syam dan wilayah Romawi lainnya berhasil ditaklukkan.

Baca juga :
Khalifah Ali bin Abi Thalib